Satpol PP dan Damkar Murung Raya Berhasil Lepaskan Cincin yang Terjebak di Jari Siswa SMK

Puruk Cahu, Mediamura.com -Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Murung Raya berhasil mengevakuasi cincin yang terjebak di jari seorang siswa SMKN 1 Puruk Cahu, pada Selasa (21/1/2025). Operasi pelepasan cincin ini berlangsung cepat berkat keterampilan dan alat khusus yang dimiliki tim penyelamat.

Kasat Pol PP dan Damkar Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, S.STP., M.IP., mengungkapkan bahwa siswa bernama Cahyo mendatangi posko Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sekitar pukul 09.00 WIB. Cincin yang dikenakan di jari kirinya menyebabkan pembengkakan sehingga tidak dapat dilepas.

“Proses pelepasan cincin dilakukan dengan menggunakan alat pemotong khusus, dan hanya memakan waktu sekitar 15 menit. Tim kami berhasil menyelesaikan operasi tanpa kendala berarti berkat peralatan yang memadai serta keterampilan personel,” ujar Zen Wahyu.

Ia juga menjelaskan bahwa kondisi jari Cahyo yang bengkak tidak mengalami cedera lebih lanjut setelah cincin dilepaskan. Keberhasilan ini mencerminkan kesiapan dan kompetensi personel Damkar dalam menangani kasus serupa.

Lebih lanjut, Zen Wahyu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan cincin. “Jika cincin terasa kurang nyaman atau terlalu sempit, sebaiknya segera dilepas untuk menghindari masalah serupa. Jangan memaksakan penggunaannya,” pesan Zen Wahyu.

Langkah cepat dan tepat tim Satpol PP dan Damkar Murung Raya mendapat apresiasi dari masyarakat, yang melihat ini sebagai bentuk tanggung jawab layanan publik dalam memberikan bantuan kepada warga. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap keselamatan diri dalam menggunakan aksesori sehari-hari.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال