DPRD Kabupaten Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025
Murung Raya, 17 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025 di Aula Rapat DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (17/3). Rapat ini membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus S.E., mengapresiasi DPRD atas pengajuan satu Raperda inisiatif yang berkaitan dengan pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh. Ia menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk memperbarui aturan yang sebelumnya masih mengacu pada Keputusan Bupati Nomor 1884-61-2017, yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan harga saat ini.
"Pemerintah sepakat untuk segera membahas Raperda ini agar Kabupaten Murung Raya memiliki regulasi yang kuat sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pemberian ganti rugi tanam tumbuh. Hal ini demi memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat pemilik tanah," ujar Bupati Heriyus.
Selain membahas Raperda, Bupati juga menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024, yang merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"LKPJ ini berisi capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun anggaran 2024. Ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi untuk perbaikan pembangunan di masa mendatang," jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan dalam pembahasan Raperda harus mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan, serta menghormati hukum adat dan kearifan lokal. Hal ini selaras dengan misi kelima Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, yakni memperkuat kehidupan sosial budaya berbasis nilai-nilai lokal.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Romiadi, S.P., S.H., M.H., beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kapolres Murung Raya, perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, Sekretaris Daerah, pimpinan partai politik, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya.(Pengki)