Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap I Tahun 2024 di Murung Raya
Puruk Cahu, 26 Maret 2025 Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar acara pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK tahap I Tahun Anggaran 2024. Acara yang berlangsung di GOR Futsal Tana Malai Tolung Lingu ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Kabupaten Murung Raya, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa PPPK memiliki tanggung jawab besar sebagai unsur penyelenggara negara, abdi negara, dan abdi masyarakat. Ia menekankan bahwa PPPK bukan sekadar jabatan formal, melainkan pelayan publik yang bertugas memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kita harus jujur dan sadar akan tanggung jawab ini. PPPK adalah pelayan masyarakat, bukan kelompok yang hanya menerima manfaat dari jabatan. Oleh karena itu, saya harap semua yang telah menerima SK ini benar-benar serius dalam menjalankan tugasnya,” ujar Bupati Heriyus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengangkatan ASN, termasuk PPPK, bertujuan untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja ASN agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Heriyus juga mengumumkan bahwa seleksi kompetensi PPPK tahap II akan dilaksanakan pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Sebanyak 633 peserta yang telah lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan tersebut.
Ia juga mengajak seluruh PPPK yang telah dilantik untuk meningkatkan etos kerja, profesionalisme, dan integritas. “Jangan sampai ada laporan negatif dari masyarakat. Jika terbukti lalai, pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Acara ini menjadi langkah penting dalam membangun Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera, sejalan dengan visi besar menuju Murung Raya Emas 2030.(Pengki)