Pemkab Murung Raya Gelar Forum Perangkat Daerah 2025 untuk Perencanaan Pembangunan

Puruk cahu, Mediamura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Murung Raya, Selasa (25/2/2025).

Forum ini menjadi wadah strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun langkah-langkah prioritas pembangunan daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Hermon, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah untuk menciptakan perencanaan yang solid, merata, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Forum ini adalah tempat bagi kita semua untuk merumuskan langkah strategis pembangunan bersama. Dengan sinergi yang baik, kita dapat menyusun perencanaan yang lebih matang demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dasar Hukum dan Tujuan Forum

Penyelenggaraan forum ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menekankan pendekatan perencanaan pembangunan secara politik, teknokratik, partisipatif, serta berjenjang dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.

Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja perangkat daerah dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026, serta mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan.

Empat Fokus Utama

Sekda Hermon menjelaskan bahwa forum ini memiliki empat fokus utama, yaitu:

  1. Penyelarasan program dan kegiatan perangkat daerah dengan hasil Musrenbang kecamatan, kelurahan, dan desa, yang mengacu pada fokus pembangunan tahun 2026.
  2. Penajaman indikator dan target kinerja program serta kegiatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
  3. Penguatan sinergi antarperangkat daerah guna mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan.
  4. Penyesuaian pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif perangkat daerah.

Penerapan SIPD untuk Transparansi

Sekda juga menekankan pentingnya penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai alat penyusunan dokumen perencanaan yang transparan dan akuntabel, guna mencegah penyalahgunaan anggaran.

"Mari kita manfaatkan forum ini untuk menciptakan solusi terbaik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Partisipasi aktif dalam diskusi sangat kami harapkan, agar hasil yang diperoleh dapat menjadi masukan berharga dalam Musrenbang tingkat kabupaten mendatang," pungkasnya.(Hlm)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال