Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung seluruh tahapan Pilkada hingga pleno penetapan ini.
“Setelah melalui proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan putusan telah dibacakan, kita akhirnya dapat melaksanakan pleno terbuka ini. Dengan demikian, tugas kami dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Murung Raya telah selesai,” ujar Okto Dinata.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu, termasuk PPK, KPPS, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta Bawaslu, yang telah berkontribusi dalam menyukseskan jalannya Pilkada.
“Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka hari ini, kami menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Heriyus-Rahmanto, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Murung Raya,” tutupnya.(rahman)