Pemkab Murung Raya Dukung Transparansi Keuangan, BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD 2024

Pemkab Murung Raya Dukung Transparansi Keuangan, BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD 2024

Murung Raya, 17 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Senin (17/2/2025).

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Pemeriksaan interim ini memastikan bahwa laporan keuangan daerah disusun sesuai prinsip tata kelola yang baik. Kami siap memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan berjalan lancar," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Kalteng, Dony Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan sebelum dilakukan audit lebih lanjut. Ia juga meminta kerja sama dari seluruh perangkat daerah agar proses pemeriksaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Pemeriksaan interim atas LKPD Tahun 2024 ini merupakan tahapan penting dalam audit BPK RI. Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.(pengki)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال