Anggota DPRD Mura Layani Tamu Dari Calon Peserta SKW Mura
Puruk Cahu Dewan Pers dengan (BNSP) Badan Nasional Sertifikasi profesi bekerjasama 10/09/2024.gelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas wartawan di daerah.
Calon peserta SKW ini mendapat dukungan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I.
Ia menyatakan bahwa sertifikasi ini penting agar wartawan di Murung Raya memiliki kompetensi yang diakui secara profesional.
Kami sangat mendukung pelaksanaan SKW di Murung Raya. Ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Peraturan Dewan Pers Nomor 4 Tahun 2017 tentang sertifikasi kompetensi wartawan. Sebagai mitra, kami wajib mendukung program ini.
Menurut dina jika seluruh wartawan di Murung Raya telah tersertifikasi, maka hubungan komunikasi antara insan pers dan mitra kerja akan lebih profesional.
Seluruh jajaran pemerintah dan mitra lainnya akan lebih baik jika berkomunikasi dengan wartawan yang sudah memiliki sertifikasi.
Dengan begitu, produk jurnalistik yang dihasilkan juga akan lebih berimbang, terutama jika dilakukan oleh wartawan yang kompeten tegasnya.
Ketua Panitia Pelaksana SKW, Ahmad Aswadi, menyampaikan penyelenggaraan SKW ini memerlukan dukungan biaya untuk berbagai keperluan administrasi yang cukup besar.
karena Murung Raya ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan program SKW dari BNSP dan Dewan Pers.
program ini menjadi acuan evaluasi kinerja wartawan oleh BNSP dan Dewan Pers, serta menegakkan kemerdekaan pers dengan tetap mengutamakan kepentingan publik.
Selain itu, ini juga menjaga harkat
dan martabat profesi wartawan sebagai penghasil karya intelektual, jelas Aswadi.